Sunday 27 January 2013

TORAJA


              Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa.Kepercayaan suku Toraja pada zaman dahulu adalah animisme yang dikenal sebagai “Aluk To Dolo”. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma. Tetapi sekarang mayoritas Kristen dan Islam.


1. Asal nama Toraja


           Nama Toraja mulanya diberikan oleh suku Bugis Sidenreng dan dari Luwu. Orang Sidenreng menamakan penduduk daerah ini dengan sebutan To Riaja yang mengandung arti "Orang yang berdiam di negeri atas atau pegunungan”, sedang orang Luwu menyebutnya To Riajang yang artinya adalah "orang yang berdiam di sebelah barat”. Pertama kali suku ini bernama “Toraya” yang berasal dari bahasa Bugis yaitu kata“To = Tau” yang artinya “orang” dan “Raya” dari kata “Maraya”yang berarti “besar”. Jadi artinya “orang orang besar, bangsawan”. Lama-kelamaan penyebutan tersebut menjadi Toraja, dan kata Tana berarti negeri, sehingga tempat pemukiman suku Toraja dikenal kemudian dengan Tana Toraja.


           Wilayah Tana Toraja juga bergelar “Tondok Lilina Lapongan Bulan Tana Matari allo” arti harfiahnya adalah "Negeri yang bulat seperti bulan dan matahari". Wilayah ini dihuni oleh etnis Toraja.


2. Asal masyarakat Tana Toraja


             Konon, leluhur orang Toraja adalah manusia yang berasal dari nirwana, mitos yang tetap melegenda turun temurun hingga kini secara lisan dikalangan masyarakat Toraja ini menceritakan bahwa nenek moyang masyarakat Toraja yang pertama menggunakan "tangga dari langit" untuk turun dari nirwana, yang kemudian berfungsi sebagai media komunikasi dengan Puang Matua (Tuhan Yang Maha Kuasa).


             Lain lagi versi dari DR. C. Cyrut seorang anthtropolog, dalam penelitiannya menuturkan bahwa masyarakat Tana Toraja merupakan hasil dari proses akulturasi antara penduduk local atau pribumi yang mendiami daratan Sulawesi Selatan dengan pendatang imigran dari Teluk Tongkin, Yunnan, daratan China Selatan. Proses pembauran antara kedua masyarakat tersebut, berawal dari berlabuhnya Imigran Indo China dengan jumlah yang cukup banyak di sekitar hulu sungai yang diperkirakan lokasinya di daerah Enrekang, kemudian para imigran ini, membangun pemukimannya di daerah tersebut.


3. Kebudayaan Suku Toraja


      a. Sejarah Aluk (agama)


          Konon manusia yang turun ke bumi, telah dibekali dengan aturan keagamaan yang disebut aluk. Aluk adalah aturan keagamaan yang menjadi sumber dari budaya dan pandangan hidup leluhur suku Toraja yang mengandung nilai religius yang mengarahkan pola-pola tingkah laku hidup dan ritual suku Toraja untuk mengabdi kepada Puang Matua.


          Cerita tentang perkembangan dan penyebaran Aluk terjadi 2 tahap, yakni: “Tipamulanna Aluk ditampa dao langi” yaitu permulaan penciptaan Aluk diatas langit, Mendemme' di kapadanganna yakni Aluk diturunkan kebumi oleh Puang Buru Langi' dirura. Kedua tahapan ini lebih merupakan mitos. Dalam penelitian pada hakekatnya aluk merupakan budaya/aturan hidup yang dibawa kaum imigran dari dataran Indo China pada sekitar 3000 tahun sampai 500 tahun sebelum masehi.


          Beberapa Tokoh penting daiam penyebaran aluk, antara lain: Tomanurun Tambora Langi' adalah pembawa aluk Sabda Saratu' yang mengikat penganutnya dalam daerah terbatas yakni wilayah Tallu Lembangna.


          Selain daripada itu terdapat Aluk Sanda Pitunna disebarluaskan oleh tiga tokoh, yaitu : Pongkapadang bersama Burake Tattiu' menuju bagian barat Tana Toraja yakni ke Bonggakaradeng, sebagian Saluputti, Simbuang sampai pada Pitu Ulunna Salu Karua Ba'bana Minanga, dengan membawa pranata sosial yang disebut dalam bahasa Toraja "To Unnirui' suke pa'pa, to ungkandei kandian saratu” yakni pranata sosial yang tidak mengenal strata.


          Kemudian Pasontik bersama Burake Tambolang menuju ke daerah-daerah sebelahtimur Tana Toraja, yaitu daerah Pitung Pananaian, Rantebua, Tangdu, Ranteballa, Ta'bi, Tabang, Maindo sampai ke Luwu Selatan dan Utara dengan membawa pranata sosial yang disebut dalam bahasa Toraja "To Unnirui' suku dibonga, To unkandei kandean pindan", maksudnya pranata sosial yang menyusun tata kehidupan masyarakat dalam tiga strata sosial.


           Tangdilino bersama Burake Tangngana ke daerah bagian tengah Tana Toraja dengan membawa pranata sosial "To unniru'i suke dibonga, To ungkandei kandean pindan", Tangdilino diketahui menikah dua kali, yaitu dengan Buen Manik, perkawinan ini membuahkan delapan anak. Perkawinan Tangdilino dengan Salle Bi'ti dari Makale membuahkan seorang anak. Kesembilan anak Tangdilino tersebar keberbagai daerah, yaitu Pabane menuju Kesu', Parange menuju Buntao', Pasontik ke Pantilang, Pote'Malla ke Rongkong (Luwu), Bobolangi menuju Pitu Ulunna Salu Karua Ba'bana Minanga, Bue ke daerah Duri, Bangkudu Ma'dandan ke Bala (Mangkendek), Sirrang ke Dangle.


            Itulah yang membuat seluruh Tondok Lepongan Bulan Tana Matari' Allo diikat oleh salah satu aturan yang dikenal dengan nama Tondok Lepongan Bulan Tana Matari' Allo arti harfiahnya adalah "Negeri yang bulat seperti Bulan danMatahari". Nama ini mempunyai latar belakang yang bermakna, persekutuan negeri sebagai satu kesatuan yang bulat dari berbagai daerah adat. Ini dikarenakan Tana Toraja tidak pernah diperintah oleh seorang penguasa tunggal, tetapi wilayah daerahnya terdiri dari kelompok adat yang diperintah oleh masing-masing pemangku adat dan ada sekitar 32 pemangku adat di Toraja.

           Karena perserikatan dan kesatuan kelompok adat tersebut, maka diberilah nama perserikatan bundar atau bulat yang terikat dalam satu pandangan hidup dan keyakinan sebagai pengikat seluruh daerah dan kelompok adat tersebut.

b. Kambira (Kuburan Bayi)


          Seseorang bayi yang belum tumbuh gigi apabila meninggal dunia akan dikuburkan ke dalam sebatang pohon kayu yang hidup dari jenis pohon kayu Tarra. Kayu yang digunakan dilokasi ini telah berumur sekitar ± 300 tahun yang lalu. Proses pelaksanaan pekuburan ini di laksanakan beberapa tahap, yakni: Bayi yang meninggal dibalut dengan kain putih yang pernah dipakai dalam posisi dalam keadaan dipangku.Kemudian keluarga memberi tanda pada pohon kayu yang hendak digunakan sebagai kuburan yang disebut oleh masyarakat dengan sebutan “matanda kayu”.Membuat lubang dengan ketentuan tidak boleh berhadapan dengan rumah kediamannya.Mempersiapkan penutup kubur dari bahan pelepah enau. Membuat tana atau pasak dari ijuk sesuai tingkatan strata sosialnya.12 tana karurung bagi tingkatan bangsawan. 8 tana karurung bagi tingkatan menengah. 6 tana karurung bagi tingkatan bawah. Makadende yaitu membuat tali ijuk sebelum jenasah dibawa ke kuburan, seekor babi jantan hitam dipotong atau disembelih di halaman rumah duka, kemudian dibawa ke kuburan dengan diusung.


          Setibanya di kuburan babi tersebut dimasak dalam bambu atau yang sering disebut oleh masyarakat Toraja dengan dipiong, tanpa diberi garam atau bumbu lainnya setelah semua itu siap mayat dibawa ke kuburan dengan syarat sebagai berikut:


              - Dibawa dalam posisi dipangku.


              - Pengantar mayat baik laki-laki maupun perempuan harus berselubung kain.


              - Dilarang berbicara, menoleh ke kiri atau ke kanan maupun ke belakang.


          Setibanya jenasah di pekuburan penjemput jenasah turun dari tangga lalu mengambil, mengangkat, dan memasukkan jenasah ke dalam lubang kayu dalam posisi berlutut menghadap keluar. Kemudian kubur itu ditutup dengan kulimbang di tanah dipasak sesuai dengan statusnya dan sesudah ini dilapisi dengan ijuk dan diikat dengan tali yang terbuat dari ijuk yang disebut “kadende”.Sepanjang kegiatan tersebut di atas, seluruh orang yang hadir dilarang berbicara, nanti setelah “mataletek pa piong” yang artinya membelah bambu berisi daging yang sudah masak, berarti orang sudah boleh berbicara dan orang yang berada diatas tangga sudah boleh turun.


          c.  Upacara pemakaman


           Dalam masyarakat Toraja, upacara pemakaman merupakan ritual yang paling penting dan berbiaya mahal. Semakin kaya dan berkuasa seseorang, maka biaya upacara pemakamannya akan semakin mahal. Dalam agama aluk, hanya keluarga bangsawan yang berhak menggelar pesta pemakaman yang besar. Pesta pemakaman seorang bangsawan biasanya dihadiri oleh ribuan orang dan berlangsung selama beberapa hari. Sebuah tempat prosesi pemakaman yang disebut “rante” biasanya disiapkan pada sebuah padang rumput yang luas, selain sebagai tempat pelayat yang hadir, juga sebagai tempat lumbung padi, dan berbagai perangkat pemakaman lainnya yang dibuat oleh keluarga yang ditinggalkan. Musik suling, nyanyian, lagu dan puisi, tangisan dan ratapan merupakan ekspresi duka cita yang dilakukan oleh suku Toraja tetapi semua itu tidak berlaku untuk pemakaman anak-anak, orang miskin, dan orang kelas rendah.


          Upacara pemakaman ini kadang-kadang baru digelar setelah berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun sejak kematian yang bersangkutan, dengan tujuan agar keluarga yang ditinggalkan dapat mengumpulkan cukup uang untuk menutupi biaya pemakaman. Suku Toraja percaya bahwa kematian bukanlah sesuatu yang datang dengan tiba-tiba tetapi merupakan sebuah proses yang bertahap menuju Puya yang berarti “dunia arwah, atau akhirat. Dalam masa penungguan itu, jenazah dibungkus dengan beberapa helai kain dan disimpan di bawah tongkonan. Arwah orang mati dipercaya tetap tinggal di desa sampai upacara pemakaman selesai, setelah itu arwah akan melakukan perjalanan ke Puya.


          Bagian lain dari pemakaman adalah penyembelihan kerbau. Semakin berkuasa seseorang maka semakin banyak kerbau yang disembelih. Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan golok. Bangkai kerbau, termasuk kepalanya, dijajarkan di padang, menunggu pemiliknya, yang sedang dalam "masa tertidur". Suku Toraja percaya bahwa arwah membutuhkan kerbau untuk melakukan perjalanannya dan akan lebih cepat sampai di Puyajika ada banyak kerbau. Penyembelihan puluhan kerbau dan ratusan babi merupakan puncak upacara pemakaman yang diringi musik dan tarian para pemuda yang menangkap darah yang muncrat dengan bambu panjang. Sebagian daging tersebut diberikan kepada para tamu dan dicatat karena hal itu akan dianggap sebagai utang pada keluarga almarhum.


          Ada tiga cara pemakaman: Peti mati dapat disimpan di dalam gua, atau di makam batu berukir, atau digantung di tebing. Orang kaya kadang-kadang dikubur di makam batu berukir. Makam tersebut biasanya mahal dan waktu pembuatannya sekitar beberapa bulan. Di beberapa daerah, gua batu digunakan untuk meyimpan jenazah seluruh anggota keluarga. Patung kayu yang disebut “tau tau”biasanya diletakkan di gua dan menghadap ke luar.Peti mati bayi atau anak-anak digantung dengan tali di sisi tebing. Tali tersebut biasanya bertahan selama setahun sebelum membusuk dan membuat petinya terjatuh.



         d. Tongkonan (rumah adat)


          Tongkonan adalah rumah tradisional Toraja yang berdiri di atas tumpukan kayu dan dihiasi dengan ukiran berwarna merah, hitam, dan kuning. Kata "tongkonan" berasal dari bahasa Toraja “tongkon” yang berarti "duduk".


           Tongkonan merupakan pusat kehidupan sosial suku Toraja. Ritual yang berhubungan dengan tongkonan sangatlah penting dalam kehidupan spiritual suku Toraja oleh karena itu semua anggota keluarga diharuskan ikut serta karena Tongkonan melambangan hubungan mereka dengan leluhur mereka. Menurut cerita rakyat Toraja, tongkonan pertama dibangun di surga dengan empat tiang. Ketika leluhur suku Toraja turun ke bumi, dia meniru rumah tersebut dan menggelar upacara yang besar.


           Pembangunan tongkonan adalah pekerjaan yang melelahkan dan biasanya dilakukan dengan bantuan keluarga besar. Ada tiga jenis tongkonan. Tongkonan Layuk adalah tempat kekuasaan tertinggi yang digunakan sebagai pusat "pemerintahan". Tongkonan Lekamberan adalah milik anggota keluarga yang memiliki wewenang tertentu dalam adatdan tradisi lokal sedangkan anggota keluarga biasa tinggal di tongkonan Batu.

No comments:

Post a Comment